Secara
harafiah, kata koperasi berasal dari bahasa Inggris, Coperation.
·
Co
yang berarti bersama dan
·
Operation
yang memiliki arti bekerja
Jadi koperasi
berarti bekerja sama, maka segala bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Pengertian-pengertian
pokok tentang Koperasi :
1) Merupakan
perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan
tujuan yang sama.
2) Menggabungkan
diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama
sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
3) Kerugian
dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
4) Pengawasan
dilakukan oleh anggota.
5) Mempunyai
sifat saling tolong menolong.
6) Membayar
sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi
anggota.