Halaman

Kamis, 18 Oktober 2012

Sejarah Koperasi di Indonesia


---> Periode sebelum kemerdekaan
  • Tahun 1896

Seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.

Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.

Pengertian Koperasi

Secara harafiah, kata koperasi berasal dari bahasa Inggris, Coperation.
·         Co yang berarti bersama dan
·         Operation yang memiliki arti bekerja
Jadi koperasi berarti bekerja sama, maka segala bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.


Pengertian-pengertian pokok tentang Koperasi :
1)      Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
2)      Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
3)      Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
4)      Pengawasan dilakukan oleh anggota.
5)      Mempunyai sifat saling tolong menolong.
6)      Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.